Kamis, 18 Juni 2015



Peran Guru Dalam Era Globalisasi Abad 21 Menyongsong Generasi Emas 2045

A.Pendahuluan
                     Peranan guru dalam bidang pendidikan dalam era globalisasi sekarang ini semakin menuntut peningkatan profesionalisme. Sosok guru sebagai sosok sentral dalam proses belajar mengajar peranannya tak tergantikan dengan komponen lainnya. Hal ini ditegaskan oleh SB Jamarah (2005:31) sebagai berikut :
Guru adalah manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Peranan guru sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing/pengganti orang tua, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator jelas sangat menentukan peningkatan pembelajaran di sekolah.
Peranan sebagai inspirator, guru membangkitkan inspirasi anak didik untuk menjadi pribadi yang mandiri, menyadari bahwa proses pembelajaran berlangsung seumur hidup dan berakhlak mulia. Peranan sebagai informator, guru mampu mentranfer ilmu pengetahuan bukan hanya bidang pengetahuan saja akan tetapi juga ketrampilannya sehingga anak bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan tentang tata surya dan matahari sebagai pusat edar tapi juga terampil memanfaatkan sumber energi matahari. Sebagai organisator guru melatih anak didiknya untuk berorganisasi, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
                        Guru sebagai pengganti orang tua sekaligus pembimbing tumbuhnya budi pekerti, sopan santun, penuh etika. Ki Hajar Dewantoro (dalam BNSP, 2010 : 5) mendefinisikan pendidikan selaras dengan tugas guru sebagai orang tua, demontrator dan korektor sebagai berikut : “Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Ketiga-tiganya tidak boleh dipisah-pisahkan, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak selaras dengan dunianya”. Peranan ini dipertegas dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada karakter (sikap spritual dan sosial), pengetahuan dan ketrampilan.
                        Masih menurut Ki Hajar Dewantoro, peran guru tersebut diatas dirumuskan dalam sebuah kata mutiara yang sangat terkenal yaitu, “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo bangun karso, Tut wuri handayani”. Guru di depan harus bisa memberi teladan (digugu lan ditiru), di tengah bisa membangkitkan semangat (motivator) dan di belakang sebagai pendorong agar anak didik bisa maju (fungsi evaluator dan supervisor).  Jadi peran guru sangat strategis dalam menghadapi era globalisasi ini.
                        Pada kenyataannya masih banyak guru yang tidak menyadari peranannya yang sangat vital tersebut. Di lapangan masih banyak ditemui guru yang mengajar asal-asalan, tingkat kreativitasnya rendah, jarang membaca apalagi menulis, lebih parah lagi cara mengajarnya tidak pernah berubah sejak pertama mengajar sampai sekarang. Seperti iklan minuman,”apapun makanannya teh botol minumannya” maksudnya kurikulum boleh berubah seribu kali ngajarnya tetap seperti itu. Berdasarkan uraian diatas maka perlu dikaji bagaimana peran guru yang sebenarnya dalam menghadapi tantangan era globalisasi abad 21 ?

B.Pembahasan          
            Untuk memahami lebih jauh peran guru dalam menghadapi era globalisasi perlu kita ketahui tantangan apa saja yang harus dihadapi oleh seorang guru. Karakteristik tantangan disarikan dalam BNSP (2010 : 21) sebagai berikut :
1.       Perhatian yang semakin besar terhadap masalah lingkungan hidup berikut implikasinya, terutama terhadap pemanasan global energi, pangan, kesehatan, lingkungan binaan, mitigasi.
2.       Dunia kehidupan akan semakin dihubungkan oleh teknologi informasi, berikut implikasinya, terutama terhadap ketahanan dan sistem pertahanan, pendidikan, industri dan komunikasi.
3.       Ilmu pengetahuan akan semakin corveging, berikut implikasinya, terutama terhadap penelitian, filsafat ilmu, paradigma pendidikan, kurikulum.
4.        Kebangkitan pusat ekonomi di belahan Asia Timur dan Tenggara, berikut implikasinya terrhadap politik dan strategi ekonomi, industri pertahanan.
5.       Perubahan dari ekonomi berbasis sumber daya alam serta manusia kearah ekonomi berbasis pengetahuan, berikut implikasinya terhadap kualitas sumber daya insani, pendidikan, lapangan kerja.
6.       Perhatian yang semakin besar pada industri kreatif dan industri budaya, berikut implikasinya, terutama terhadap kekayaan  dan keaneka ragam budaya, pendidikan kreatif, enterprenursip, technoprenursip, rumah produksi.
7.       Budaya akan saling imbas mengimbas dengan teknosains berikut implikasinya, terutama terhadap karakter, kepribadian, etiket, etika, hukum, kriminologi dan media.
8.      Perubahan paradigma universitas, dari menara gading ke mesin penggerak ekonomi. Terdapat kecenderungan semakin meningkatnya investasi yang ditanamkan dari sektor publik ke perguruan tinggi untuk riset ilmu dasar dan terapan serta inovasi teknologi/desain yang memberikan dampak pada pengembangan industri dan pembangunan ekonomi dalam arti luas.
Tantangan diatas adalah suatu yang harus diterjemahkan oleh guru dalam mendidik anak muridnya, tentu guru harus merubah “pola berpikir” secara radikal kalau tidak ingin hanya jadi penonton dan terpinggirkan. Demikian beratnya tantangan itu memacu dan memicu guru untuk membenahi diri menghadapinya. Dalam istilah populernya adalah menjadi guru profesional,  kreatif, produktif dan mencintai tugasnya.
                        Guru menurut SB Djamarah (2005 : 32) adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab dan membina anak didik baik secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah. Selaras dengan pendapat itu, M Uzer Usman (2002 : 6) guru mempunyai tugas dan kewenangan dalam proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas. Sardiman (1992 : 123) mengemukakan bahwa guru bukan hanya semata-mata sebagai “pengajar” yang tranfer knowledge, tetapi juga sebagai “pendidik” yang tranfer values dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah seorang pengajar, pendidik, pembimbing yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam proses belajar mengajar di sekolah maupun di luar sekolah.
                        Setakat itu profesional dalam kamus bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) profesional artinya kompetensi (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Mc Leod (dalam M.U Usman, 2002 : 14) mendefinisikan kompetensi adalah merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
            Profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian, maksudnya orang yang menjadikan keahliannya sebagai mata pencaharian hidupnya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Jadi pekerjaan  profesional menuntut persyaratan seperti yang dikemukakan oleh Moh.Ali (dalam M.U Usman, 2002 : 15) sebagai berikut :
1.      Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.      Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.      Memiliki kode etik, sebagai acuan melaksanakan tugas dan fungsinya.
7.      Memiliki klien obyek layanan yang tetap seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
8.      Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Sementara itu Wolmer dan Mills (dalam Sardiman, 1992 : 131-132) mengemukakan ukuran-ukuran bahwa pekerjaan itu dikatakan sebagai profesional, antara lain :
1.      Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, yakni pengetahuan umum dan keahlian khusus yang mendalam.
2.      Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, adanya keterikatan dengan organisasi profesional, memiliki otonomi jabatan, memiliki kode etik jabatan dan merupakan karya bakti seumur hidup.
3.      Diakui oleh masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional, memperoleh dukungan masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki persyaratan kerja yang sehat dan memiliki jaminan hidup yang layak.
                        MU Usman (2002 : 15) mendefinisikan guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Secara garis besar Sardiman (1992 : 133-134) ada tiga tingkatan kualifikasi guru profesional sebagai tenaga profesional pendidikan yaitu :
1.      Guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif.
2.      Tenaga pendidikan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi sebagai penyebar ide pembaharuan secara efektif.
3.      Guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya, dalam arti mampu dan mau melihat jauh ke depan dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem.
Dapat disimpulkan dari uraian di atas guru profesional adalah tenaga pendidikan dengan keahlian khusus yang mendalam di bidang keguruan yang mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif, komitmen terhadap perubahan dan mau menjawab tantangan yang dihadapi dunia pendidikan.
                        Guru profesional inilah yang diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas. Berdasarkan “21” Century partnership learning framework (dalam BNSP, 2010 : 44-45) beberapa kompetensi/keahlian yang harus dimiliki SDM abad XXI, yaitu:
9.       Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical-thinking and problem solving skills) mampu berpikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah.
10.    Kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama (communication and collaboration skills) mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak.
11.    Kemampuan mencipta dan membaharui (cretivity and innovation skills) mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif.
12.    Literasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communications technology literacy) mampu memanfaakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari.
13.    Kemampuan belajar kontekstual (contextual learning skills) mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi.
14.  Kemampuan informasi dan literasi media (information and media literacy skills) mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.   

Disinilah peran guru sebagai fasilitator karena siswa tidak lagi hanya mendapatkan ilmu pengetahuan di dalam kelas saja tapi bisa dimana saja. Siswa sekarang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi hampir di setiap kesempatan. Pembelajaran bisa dilakukan melalui berbagai media , dunia seisinya menjadi tempat manusia belajar. Siswa pada abad 21 ini menjadi manusia unik dan memiliki talenta sendiri-sendiri. Oleh karena itu, guru dalam mentransfer pengetahuan tidak lagi bersifat informatif akan tetapi melalui metode belajar yang memperhatikan keberagaman, metode tersebut antara lain:  Problem based learning, discovered based learning dan project based learning dll.
            Guru dalam era globalisasi dituntut untuk mampu mengembangkan diri sebagai desain strategi dalam mengatasi segala tantangan. Pengembangan diri pada sikap dan karakter yang harus melekat pada dirinya yaitu :
1.      Sebagai adaptor (menyesuaikan diri dengan perkembangan) khususnya teknologi yang ada.
2.      Mencintai pekerjaan yang ada.
3.      Berpikir ke depan
4.      Harus memahami/mengerti cara/gaya mengajar yang berbeda
5.      Mempunyai visi
6.      Punya imajinasi di masa datang
7.      Kolaborator (mampu bekerja sama dalam berbagai bidang)
8.      Berani mengambil resiko
9.      Belajar seumur hidup
Kecerdasan emosi guru terus harus dikembangkan, ada pepatah mengatakan kita tidak akan pernah mengalahkan musuh di medan perang dengan kekuatan fisik, tetapi akan menang dengan kekuatan mental. Kompetensi guru menjadi suatu keharusan, dan kemampuan ini hanya bisa dicapai melalui “belajar mandiri” dengan semboyan “Long life education” atau seperti yang dikatakan Nabi Muhammad, “Belajar mulai dari buaian hingga ke liang kubur”.

C.Kesimpulan
            Peran guru di abad XXI akan bisa dilakukan kalau guru-guru memahami apa saja tantangan yang harus dihadapi. Strategi mengatasi tantangan itu tidak lain dari dalam diri pribadi guru itu sendiri yang punya keinginan berubah. Guru yang tidak mau berubah ia akan digilas oleh perubahan itu sendiri. Ingat kata Reinald Kasali, ”Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri”. Artinya perubahan itu suatu kepastian, hukum alam yang tidak bisa dihindari kecuali kita beradaptasi dengannya. Siapa saja yang menentang hukum alam di dunia ini ia akan dikalahkannya.
                        Direkomendasikan selain pedoman perubahan tersebut diatas guru-guru yang mendapatkan sertifikasi untuk melanjutkan sekolah lagi agar mendapatkan pencerahan. Dengan lingkungan belajar, kita akan kembali memulai membuka wawasan, banyak membaca dan menulis. Secara otomatis kita dituntut menguasai teknologi karena akan mempresentasikan tulisan yang kita buat, berpikir kritis, kerja kelompok dll. Bagi guru yang mengabdi di pelosok-pelosok bekerjalah dengan apa yang ada, dengan apa saja dimanapun anda berada. Kreativitas tidak pernah bisa dibunuh oleh cara apapun ingat kisah seorang Ibnu Taimiyah,”kala aku diasingkan tanpa bekal apapun aku bisa merenung/berpikir dan berkalwat kepada Tuhanku dengan khusyuk, saat aku dipenjara aku bisa menulis buku berlembar-lembar tanpa ada yang mengganggu, saat aku di tempat ramai banyak yang bisa kupelajari dari mereka”. Guru kreatif lebih bisa berperan besar mencetak generasi emas 2045 dibanding guru pintar tapi tidak kreatif.

Daftar Pustaka
AM, Sadirman. 1992. Interaksi dan Motivasi Belajar mengajar. Jakarta : Rajawali Press.
BNSP Vol.1. 2010. Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI. Jakarta : Depdikbud
Djamarah, SB. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan teoritis Psikologis. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Emzir. 2013. Metodologi Penelitian Pendidikan : Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta : PT Grafindo Persada.
Richards,Jack dan Thomas S.C Farerel. Profesional Development for Language Teacheres. New York : Camridge University Press.
Usman, Muh.Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Tirtaraharja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar